Jumat, 26 Agustus 2011

PERANAN MADRASAH DALAM PEMBANGUNAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah

       Madrasah merupakan pendidikan umum yang berakar kuat dari partisipasi masyarakat  selaras dengan identitas negara kesatuan dalam keragaman berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.  Madrasah berkembang di masyarakat sebagai upaya masyarakat miskin di pedesaan untuk memperoleh pendidikan umum dimana penjajah Belanda tidak menyediakannya. Hingga sekarang madarasah terus menyediakan pendidikan berbasis masyarakat sebagai alternatif dari pendidikan umum.
       Dengan diberlakukaannya wajib belajar pendidikan dasar  sembilan tahun serta Undang Undang nomor 20 Tahun 2003 telah mengantarkan pendidikan Islam kedalam sejarah baru, yang antara lain ditandai dengan pengukuhan sistem pendidikan Islam sebagai pranata pendidikan nasional. Pendidikan Islam kini memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan.
       Pendidikan dasar 9 tahun telah menampung siswa sebanyak 11% di tingkat sekolah dasar, 21 % tingkat SLTP, dan 13% tingkat SLTA. Jumlah siswa madrasah mencapai 5,7 juta anak yang mayoritas dari keluarga petani.  Data tersebut bervariasi tiap daerahnya. Masyarakat yang memasukkan anaknya ke madrasah umumnya di pedesaan. Dengan data tersebut menunjukkan, bahwa madrasah masih kurang diminati oleh masyarakat, terutama masyarakat menengah ke atas.
                                                                                           
       Berdasarkan uraian di atas, maka penulis ingin mengupas bagaimana peran madrasah dalam pembangunan.
B.       Tujuan penulisan
       Tujuan dari penulisan makalah ini ialah untuk mengetahui, menggambarkan serta mendeskripsikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Pertumbuhan jumlah siswa madrasah dari tahun ke tahun
2.      Peran madrasah dalam pembangunan


      












BAB II
Peran Madrasah dalam Pembangunan
A.      Pertumbuhan jumlah siswa  madrasah dari tahun ke tahun
       Pendataan secara terpadu pendidikan yang bernaung di bawah Departemen Agama (madrasah) dimulai sejak tahun 1998. Saat ini data tersebut ditangani oleh bagian data dan informasi pendidikan setditjen Kelembagaan agama Islam. Jumlah lembaga yang berhasil didata dari tahun ke tahun menunjukkan adanya peningkatan. Berikut data nasional jumlah siswa madrasah berdasarkan jenjang pendidikan  sepanjang 2007 sampai 2009.
Jenjang pendidikan
Tahun
2007/2008
2008/2009
Ibtidaiyah
2 .870.839
2,916,227
Tsanawiyah
2 .347.186
2 ,437,262
Aliyah
855.553
895,834




           Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

  Dari data di atas menunjukkan adanya peningkatan, walaupun tidak secara signifikan. Hal ini disebabkan adanya madrasah-madrasah baru yang lokasinya terjangkau oleh peserta didik. Karena umumnya letak madrasah itu di lokasi yang terpencil sehingga sulit dijangkau.
Gejala ini menunjukkan perkembangan madrasah di masa mendatang.  Pendidikan madrasah mampu menampung peningkatan  jumlah peserta didik  seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Pertumbuhan madrasah, sebagian besar dari swadaya masyarakat yang didirikan dengan niat agar memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap anaknya untuk pendidikan umum dan agama.
Dengan sistem pengelolaan langsung oleh masyarakat ditambah dengan kondisi masyarakat dimana sebagian mereka berasal dari golongan kurang mampu menyebabkan madrasah berkembang tidak secepat sekolah umum.
Proporsi siswa yang mengikuti program pendidikan dasar di Madrasah bervariasi antar Daerah. Dari analisis diperkirakan di 70% kabupaten/kota, Madrasah menampung sekitar 4 sampai 20% siswa sekolah dari tingkat sekolah dasar sampai lanjutan tingkat atas, di empat kabupaten/kota menampung sekitar setengah dari jumlah siswa sekolah, di delapan kabupaten/kota tidak menyelenggarakan Madrasah sama sekali. Di beberapa komunitas, Madrasah merupakan pilihan, tetapi di daerah terpencil dimana sekolah umum yang diselenggarakan pemerintah belum ada, Madrasah swasta menjadi satu-satunya jenis pendidikan umum yang tersedia.
Diperoleh informasi bahwa siswa baru pada tingkat MI sebagian besar adalah siswa yang yang belum melalui pendidikan pra sekolah.  Hal ini menjadi salah satu kendala yang menyebabkan tingkat pengulang pada MI masih tinggi. Jika dibandingkan dengan MTs dan MA, maka dapat dikatakan bahwa tingkat pengulang pada MI mencapai 2.6 % untuk  MTS 0.2% dan untuk MA 0.2 %, dari data diatas pengulang untuk MI mencapai 10  kali lebih tinggi dibandingkan MTs dan MA.   
Secara umum bahwa tingkat putus sekolah pada tingkat MTs dan MA lebih tinggi dibandingkan MI.  Selain itu juga terlihat bahwa tingkat putus sekolah pada MTs dan MA ada sedikit kenaikan sedangkan pada MI terus menurun.  Salah satu penyebab tingginya tingkat putus sekolah pada MTs dan MA adalah kemampuan sosial ekonomi orangtua.  Orangtua siswa pada madrasah sebagian besar (mencapai 84%) berasal dari golongan kurang mampu (pendapatan dibawah UMR).  Hal inilah yang menyebabkan siswa mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka.

B.       Peranan Madrasah dalam pembangunan
Dari sejarahnya, madrasah lahir pada awal abad ke 20 sebagai respons kalangan tokoh muslim di Indonesia terhadap kebijakan pendidikan Pemerintah Kolonial Belanda. Pemerintah Kolonial menolak eksistensi pondok pesantren dalam sistem pendidikan yang hendak dikembangkan di Hindia Belanda. Kurikulum maupun metode pembelajaran keagamaan yang dikembangkan di pondok pesantren bagi pemerintah kolonial, tidak kompatibel dengan kebijakan politik etis dan modernisasi di Hindia Belanda. Di balik itu, pemerintah kolonial mencurigai peran penting pondok pesantren dalam mendorong gerakan-gerakan nasionalisme dan prokemerdekaan di Hindia Belanda.
Menyikapi kebijakan tersebut, tokoh-tokoh muslim di Indonesia akhirnya mendirikan dan mengembangkan madrasah di Indonesia didasarkan pada tiga kepentingan utama, yaitu: 1) penyesuaian dengan politik pendidikan pemerintah kolonial; 2) menjembatani perbedaan sistem pendidikan keagamaan dengan sistem pendidikan modern; 3) agenda modernisasi Islam itu sendiri.
Namun begitu, sebagaimana pondok pesantren, kehadiran madrasah pun tidak mendapat tanggapan positif dari pemerintah kolonial. Meskipun tidak dilarang secara resmi, madrasah diawasi secara sangat ketat, didiskriminasikan, dan terus dihambat perkembangannya. Berbagai hambatan dari pemerintah kolonial inilah yang menjelaskan mengapa madrasah berkembang di daerah-daerah pelosok dan terpencil sebagai lembaga pendidikan yang pengelolaan maupun sumber pendanaannya berbasis masyarakat.
Dengan status kelembagaan yang sebagian besar swasta, dapat dipahami apabila sejauh ini madrasah memiliki banyak keterbatasan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikannya. Meskipun demikian, sebagaimana tampak sangat jelas dalam ulasan di bawah, sedangkan segala keterbatasannya madrasah justeru memberikan sumbangan yang sangat besar dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal.
Salah satu pilar pendidikan nasional adalah perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Upaya perluasan dan pemerataan akses pendidikan yang ditujukan dalam upaya perluasan daya tampung satuan pendidikan dengan mengacu pada skala prioritas nasional yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang beraneka ragam baik secara sosial, ekonomi, gender, geografis, maupun tingkat kemampuan intelektual dan kondisi fisik. Perluasan dan pemerataan akses memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk Indonesia untuk dapat belajar sepanjang hayat dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era globalisasi.
Sumbangan madrasah dalam konteks perluasan akses dan pemerataan pendidikan tergambar secara jelas dalam jumlah penduduk usia sekolah yang menjadi peserta didik madrasah. Pada tahun 2007, jumlah seluruh peserta madrasah pada semua jenjang pendidikan sebesar 6.075.210 peserta didik. Adapun Angka Partisipasi Kasar (APK) madrasah terhadap jumlah penduduk usia sekolah pada masing-masing tingkatan adalah 10,8% MI, 16,4% MTs, dan 6,0% MA. Kontribusi APK tersebut tersebar berasal dari madrasah swasta pada masing-masing tingkatan.
Sumbangan lain dari madrasah dalam pembangunan pendidikan nasional adalah dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) sembilan tahun. Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pada pendidikan madrasah dikembangkan melalui Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Jumlah MI sebanyak 22.610 buah dengan 3.050.555 peserta didik. Jumlah MTs sebanyak 12.498 buah dengan 2.531.656 peserta didik. Jumlah peserta didik dalam program wajib belajar pendidikan sembilan tahun terdiri dari 47,2% peserta didik MI dan 31,8 peserta didik MTs. Sisanya 21,0% peserta didik/santri pondok pesantren salafiah. Kontribusi madrasah terhadap penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun cukup lumayan besar mencapai 17%. Meskipun belum tercapai, namun diharapkan sampai tahun 2009 dapat dituntaskan. Kriteria tuntas adalah angka partisipasi kasar (APK) mengikuti pendidikan SMP atau Madrasah Tsanawiyah mencapai 95%. Sampai tahun 2008 baru mencapai sekitar 92,3%. Angka sisanya yaitu sekitar 2,7 % diharapkan pada tahun 2009 dapat dicapai angka partisipasi kasar pendidikan dasar sembilan tahun hingga 95%. Artinya wajib belajar pendidikan dasar pendidikan dasar sembilan tahun itu dianggap tuntas, meskipun 95% masih ada sisanya 5%. Angka 5% dari 50 juta anak usia sekolah bisa dikatakan lumayan banyak yang tercecer, tetapi bisa dianggap selesai. Sedangkan jika dilihat secara keseluruhan termasuk Madrasah Aliyah, kontribusi madrasah dari mulai MI sampai MA terhadap angka partisipasi mengikuti pendidikan di berbagai jenjang pendidikan secara agregat atau secara keseluruhan itu bisa mencapai 21%. Bukan angka sedikit 21% dari sekitar 60 juta penduduk. Artinya masyarakat terutama madrasah telah memberikan andil pada upaya-upaya pemerintah menyediakan lembaga-lembaga pendidikan yang cukup besar. Di samping kenaikan APK, indikator lain dari percepatan penuntasan program wajib belajar sembilan tahun adalah semakin menurunnya angka drop out pada tahun 2006 sebesar 0,6 % menjadi 0,4 % pada tahun 2007 untuk MI dan untuk MTs sebesar 1,06 % pada tahun 2006 menjadi 1,02 % pada tahun 2007. Pada tahun 2008 angka drop out pada MI dan MTs diperkirakan turun 1,04 % sedangkan APK pada MI dan MTs masing-masing mencapai 14,75 % dan 20,70 %.





BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian bab sebelumnya tentang peranan madrasah dalam pembangunan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Perkembangan jumlah siswa yang ditampung di madrasah selama kurun waktu dari tahun 2007-sampai 2009 mengalami kenaikan. Baik dari tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah. Hal ini disebabkan bertambahnya pendirian madrasah baru yang lokasinya dapat dijangkau oleh peserta didik.
2.      Peran madrasah dalam pembangunan sangatlah besar. Dikarenakan madrasah merupakan pendidikan berbasis masyarakat dan dapat menampung peserta didik dari golongan yang termarjinalkan, sehingga madrasah dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka yang tidak tertampung di sekolah umum.Dengan demikian madrasah telah berhasil melakukan pemerataan pendidikan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar