Jumat, 26 Agustus 2011

SIM Pendidikan Tingkat SD



BAB I
Prinsip-prinsip Sistem Informasi Manajemen Sekolah
A.    Tujuan, Fungsi, dan Peranan
Menurut Kadir (2003:54) sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Ackof dalam Efendi (1989:51) mengatakan bahwa sistem adalah satu kesatuan, secara konseptual atau fisik, yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling bergantung satu sama lain. Sementara itu dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1995:950) disebutkan bahwa sistem mempunyai dua pengertian ; (a) seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk satu totalitas; dan (b) susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dan lain sebagainya. Dari definisi-definisi tersebut bahwa masing-masing menekankan bahwa sistem memakai pendekatan pada elemen atau komponen. Artinya bahwa sistem haruslah terdiri atas berbagai komponen/ elemen yang saling berhubungan sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh. Sedangkan sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi : operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak dan data. Jadi
Sistem Informasi Manajemen adalah sistem perencanaan pengumpulan, proses, dan penyebaran data dalam bentuk informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan fungsi manajemen. Demikian pula di sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan formal tentunya memerlukan sistem informasi manajemen. Karena dengan adanya sistem informasi manajemen, maka pihak pengelola  sekolah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dari dari sekolah yang dikelolanya.  Untuk mengembangkan informasi maka kita perlu memahami, tujuan, fungsi, serta peranan dari sistem informasi manajemen untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Dan hal tersebut penulis uraikan sebagai berikut :
1.      Tujuan
Sistem informasi sangat berguna bagi pengelolaan sebuah institusi seperti sekolah, antara lain :
a)      menyediakan informasi bagi sekolah untuk menentukan dan menyusun perencanaan, atau penyusunan rencana strategi sekolah. Karena untuk menyusun rencana strategi sekolah harus menganalisa dulu kekuatan, kelemahan, tantangan serta peluang yang ada pada sekolah tersebut. Dan untuk mengetahui hal tersebut harus melalui informasi.
b)      Membuat pengendalian, agar langkah yang akan ditempuh sekolah merealisasikan visi dan misi sekolah lebih terarah.
c)      Mengevaluasi dari setiap program yang telah dilaksanakan, sehingga pihak sekolah dapat mengambil keputusan apakah suatu program itu dilanjutkan, diberhentikan, atau diperbaiki.
d)     Menentukan langkah perbaikan selanjutnya, dari program yang telah terealisasi.
2.      Fungsi SIM
Ada beberapa fungsi SIM antara lain :
1)      Meningkatkan aksebilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2)      Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3)      Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4)      Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5)      Menetapakan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6)      Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7)      Memperbaiki produktifitas aplikasi dan pengembangan dalam pemeliharaan sistem.
8)      Sebagai pendukung pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan ini dengan melalui proses (a) model perencanaan anggaran; (b) program laporan penyimpangan; (c) model analisis masalah; (d) model keputusan; dan (e) model pemeriksaan.
9)      Data base untuk pengendalian manajemen
3.      Peranan SIM
Nilai suatu informasi berhubungan dengan suatu keputusan. Hal ini berarti jika tidak ada keputusan, maka informasi menjadi tidak dibutuhkan. Keputusan berkisar dari keputusan berulang hingga keputusan jangka panjang.  Suatu informasi dapat dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya untuk mendapatkannya. Sedangkan kualitas informasi menjadi berperan sangat ditentukan oleh tiga hal pokok, yakni relevansi, akurasi, dam timelines.
Berikut beberapa peranan SIM :
a)      Relevansi, jika informasi yang didapat antara satu dengan lainnya berbeda. Misalnya dalam satu kelas setiap peserta didik memiliki data yang berbeda, misal dalam tanggal dan tahun kelahiran, data orangtua, tempat tinggalnya, jumlah saudaranya dan lain-lain. Jdi jika dalam satu kelas ternyata data siswanya sama seluruhnya, maka itu sudah tidak relevansi lagi.
b)      Akurasi atau akurat, artinya informasi yang didapat tidak menyesatkan. Contohnya nama siswa dengan nama orangtuanya harus sesuai dengan yang terdapat pada akta kelahirannya. Jika berbeda maka data tersebut tidak akurat, atau salah.
c)      Timeliness, artinya tepat waktu. Bahwa data yang didapatkan datangnya tidak terlambat. Misalnya saat siswa mendaftar di sekolah, maka diharuskan menuliskan data-data dirinya yang harus segera diterima oleh pihak sekolah untuk diproses apakah ia dapat diterima di sekolah tersebut atau tidak. Maka jika data tersebut terlambat, maka akan merugikan siswa yang mendaftar karena ia akan didiskualifikasi dari peserta pendaftar.

B.     Landasan Hukum Sistem Informasi Manajemen (SIM)
1)      Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang standar nasional pendidikan. Dengan undang-undang ini ditetapkan fungsi dan peran guru, orang tua, serta masyarakat dalam pendidikan. Juga hak dan kewajiban peserta didik.
2)      Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan pendidikan.  Undang-undang ini menandai dimulainya sistem penyelenggaraan penidikan dari sentralistik ke desentralistik. Dengan demikian sekolah juga diberikan keleluasaan dalam pengelolaan pendidikannya yang dikenal dengan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).
3)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional Pendidikan.Didalam undang-undang ini pun mencakup tentang standar pembiayaan, standar mutu, dan standar isi.
4)      Permendiknas nomor 50 Tahun 2007 tentang standar penglolaan pendidikan oleh pemerintah.




C.    Pembagian tugas-tugas dan staf yang bertanggung jawab
Pengelolaan di sekolah tempat saya bertugas yaitu SDN Buahbatu 9 terdapat pembagian tugas-tugas sebagai berikut :
No
Jabatan
Tugas
1
Kepala Sekolah
Manajer , administrator, dan supervisor
2
Tata Usaha
Pelaksana administrasi manajerial
3
Guru
1.      Pembantu manajer, yang dibagi atas :
2.      Pembantu bidang keuangan, yang bertugas dalam perncanaan, pengeluaran serta pelaporan anggaran
3.      Pembantu bidang kurikulum, yang bertugas menyusun, melaksanakan, dan melaporkan setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
4.      Pembantu bidang kesiswaan, yeng bertugas merencanakan, melaksanakan dan meleporkan kegiatan kesiswaan.
5.      Pembantu bidang sarana /prasarana, yang bertugas mengidentifikasi sarana dan prasarana serta bertanggungjawab pembukuannya.
4
Penjaga
Pembantu umum
























BAB II
Identifikasi faktor Lingkungan Eksternal sekolah

A.    Kedudukan dan peran pemerintah daerah

Berdasarkan Undang-Undang nomor  20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional  pasal 10 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib mengarahkan dan membimbing serta mengawasi penyelengggaraan  pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku., juga pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan , serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Ditambah lagi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pendidikan di Daerah.  
Berdasarkan undang-undang di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peran dan fungsi pemerintah daerah antara lain :
1)      Mengarahkan dan membimbing serta mengawasi penyelenggaraan pendidikan.
2)      Memberikan layanan dan kemudahan dalam terselenggaranya pendidikan.
3)      Menjamin tersedianya daya guna terselenggaranya pendidikan.

B.     Kedudukan dan peran serta masyarakat
Peran serta dan kedudukan masyarakat dapat diuraikan sebagai berikut :
1)      Berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, serta evaluasi pendidikan.
2)      Berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan

C.    Kedudukan dan peran orangtua, komite sekolah, orangtua/ wali siswa
1)      Sebagai mitra dalam penyelenggaraan pendidikan seperti ikut serta dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pendidikan. Peran komite sekolah di SDN Buahbatu 9 sangat besar diantaranya membantu mencarikan dana dari luar untuk fasilitas sekolah, selalu mendukung penuh program sekolah yang dirasakan sangat bermanfaat bagi sekolah.
2)      Memberikan dukungan untuk terselenggaranya pendidikan.
Dukungan orangtua murid SDN Buahbatu 9 sangatlah besar, hal ini ditunjukkan dengan kepedulian mreka terhadap program sekolah. Contohnya ketika kami mendirikan mushola ada orangtua yang menyumbang sebesar Rp. 20.000.000




















BAB III
Identifikasi faktor-faktor Lingkungan Internal Sekolah/madrasah

A.  Kurikulum
Kurikulum SDN buahbatu 9 adalah KTSP, yang mempunyai peranan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah. Karena kurikulum tersebut sudah melalui analisa kondisi sekolah.
Peranan kurikulum di sekolah sebagai berikut :
1)      Sebagai bahan acuan untuk penyelenggaraan KBM yang tercakup didalamnya KKM, mata pelajaran, jadwal pelajaran, beban belajar perkelas, jadwal ulangan serta ujian.
2)      Sebagai bahan perbaikan jika setelah dievaluasi ada hal-hal yang perlu diperbaiki.
3)      Mencerminkan visi dan misi sekolah, karena dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) hasil dari analisa kondisi lingkungan sekolah. Jadi tiap satuan pendidikan akan berbeda kurikulumnya dengan sekolah lain walau tetap mengacu kepada standar isi yang telah ditetapkan oleh Permendiknas nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006.
B.  Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan sangat berperan dalam manajemen sekolah, antara lain :
1)      Jumlah tenaga pendidik yang tersedia akan sangat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pendidikan. Saat ini di SDN Buahbatu 9 terdapat 7 orang guru PNS dan 4 orang guru honorer.
2)      Kualifikasi akademik tenaga pendidik juga akan mempengaruhi terhadap inovasi pembelajaran serta standar mutu sekolah yang bersangkutan. Dari jumlah 11 orang guru tersebut kualifikasi akademiknya sebagai berikut :

SLTA
D2
S1
S2
Jumlah
1
4
5
1
11

3)      Kompetensi tenaga pendidik akan berperan dalam kegiatan PBM serta mempengaruhi kualitas sekolah dan pendidikan pada umumnya.
4)      Kinerja pendidik juga demikian, jika kinerja rendah maka akan menghasilkan mutu pendidikan yang rendah pula.



C.  Siswa
Dalam sistem informasi manajemen, siswa berpengaruh terhadap pengelolaan pendidikan, seperti berikut ini :
1)      Siswa yang mendaftar harus memberikan data yang akurat sehingga informasi dapat diproses dan dikelola dengan baik. Jumlah siswayang terdapat di SDN Buahbatu 9 saat ini adalah 230. Berikut jumlah siswa SDN Buahbatu 9 tahun ajaran 2011-2012
Kls I
Kls II
Kls III
Kls IV
Kls V
Kls VI
Jml
49
30
34
31
46
40
230

2)       Aktifitas siswa dalam belajar mempengaruhi hasil belajar yang pada akhirnya akan mempengaruhi pula kepada informasi manajemen tentang statistik hasil belajar mereka.
3)      Tugas-tugas belajar seharusnya ditujukan untuk terciptanya kreatifitas peserta didik agar menghasilkan prestasi yang baik.
4)      Hasil ujian akan menunjukkan kualitas sekolah dan tenaga pendidik yang berimbas kepada mutu lulusan.

D.  Biaya
1.    Sumber
Sumber pembiayaan yang didapat sekolah SDN Buahbatu 9 semuanya bersumber dari dana BOS sebagai berikut :
1)      Dari dana APBN                                      :    92.000.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar