Sabtu, 27 Agustus 2011

analisis hasil evaluasi


ANALISIS HASIL ULANGAN AKHIR SEMESTER 1
TAHUN PELAJARAN 2009 – 2010
SDN BUAHBATU 09


Mata Pelajaran    : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester   : 1 / 1
No
Soal
Siswa yang menjawab benar
Prosentase
Kategori Soal
Rentan Perolehan Nilai
Jumlah Siswa
Ket
Perbaikan
Pengayaan
Perbaikan
Pengayaan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
34
30
35
34
21
27
26
36
30
30
34
31
16
28
36
33
17
22
30
19
94 %
83 %
97 %
94 %
58 %
75 %
72 %
100 %
83 %
83 %
94 %
86 %
44 %
78 %
100 %
92 %
47 %
61 %
83 %
53 %



10 – 100 




Nilai Rata-rata kelas :
265 : 36 = 74
Taraf serap :



Nilai tertinggi : 10
Nilai terendah : 3


Peran Guru Pada Abad 21

Saat ini teknologi telah berkembang demikian pesat, bahkan mungkin dengan hitungan dari menit ke menit perubahan terus terjadi. Maka perubahan tersebut berdampak pada pola hidup manusia, termasuk para peserta didik. Lalu bagaimanakah peran guru menyikapai hal tersebut, apakah diam saja atau mengikuti arus, atau membuat perubahan yang isesuaikan dengan perubahan zaman.

Jumat, 26 Agustus 2011

PERANAN MADRASAH DALAM PEMBANGUNAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah

       Madrasah merupakan pendidikan umum yang berakar kuat dari partisipasi masyarakat  selaras dengan identitas negara kesatuan dalam keragaman berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.  Madrasah berkembang di masyarakat sebagai upaya masyarakat miskin di pedesaan untuk memperoleh pendidikan umum dimana penjajah Belanda tidak menyediakannya. Hingga sekarang madarasah terus menyediakan pendidikan berbasis masyarakat sebagai alternatif dari pendidikan umum.
       Dengan diberlakukaannya wajib belajar pendidikan dasar  sembilan tahun serta Undang Undang nomor 20 Tahun 2003 telah mengantarkan pendidikan Islam kedalam sejarah baru, yang antara lain ditandai dengan pengukuhan sistem pendidikan Islam sebagai pranata pendidikan nasional. Pendidikan Islam kini memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh dan berkembang meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan.
       Pendidikan dasar 9 tahun telah menampung siswa sebanyak 11% di tingkat sekolah dasar, 21 % tingkat SLTP, dan 13% tingkat SLTA. Jumlah siswa madrasah mencapai 5,7 juta anak yang mayoritas dari keluarga petani.  Data tersebut bervariasi tiap daerahnya. Masyarakat yang memasukkan anaknya ke madrasah umumnya di pedesaan. Dengan data tersebut menunjukkan, bahwa madrasah masih kurang diminati oleh masyarakat, terutama masyarakat menengah ke atas.
                                                                                           
       Berdasarkan uraian di atas, maka penulis ingin mengupas bagaimana peran madrasah dalam pembangunan.
B.       Tujuan penulisan
       Tujuan dari penulisan makalah ini ialah untuk mengetahui, menggambarkan serta mendeskripsikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Pertumbuhan jumlah siswa madrasah dari tahun ke tahun
2.      Peran madrasah dalam pembangunan


      












BAB II
Peran Madrasah dalam Pembangunan
A.      Pertumbuhan jumlah siswa  madrasah dari tahun ke tahun
       Pendataan secara terpadu pendidikan yang bernaung di bawah Departemen Agama (madrasah) dimulai sejak tahun 1998. Saat ini data tersebut ditangani oleh bagian data dan informasi pendidikan setditjen Kelembagaan agama Islam. Jumlah lembaga yang berhasil didata dari tahun ke tahun menunjukkan adanya peningkatan. Berikut data nasional jumlah siswa madrasah berdasarkan jenjang pendidikan  sepanjang 2007 sampai 2009.
Jenjang pendidikan
Tahun
2007/2008
2008/2009
Ibtidaiyah
2 .870.839
2,916,227
Tsanawiyah
2 .347.186
2 ,437,262
Aliyah
855.553
895,834




           Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam

  Dari data di atas menunjukkan adanya peningkatan, walaupun tidak secara signifikan. Hal ini disebabkan adanya madrasah-madrasah baru yang lokasinya terjangkau oleh peserta didik. Karena umumnya letak madrasah itu di lokasi yang terpencil sehingga sulit dijangkau.
Gejala ini menunjukkan perkembangan madrasah di masa mendatang.  Pendidikan madrasah mampu menampung peningkatan  jumlah peserta didik  seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.
Pertumbuhan madrasah, sebagian besar dari swadaya masyarakat yang didirikan dengan niat agar memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap anaknya untuk pendidikan umum dan agama.
Dengan sistem pengelolaan langsung oleh masyarakat ditambah dengan kondisi masyarakat dimana sebagian mereka berasal dari golongan kurang mampu menyebabkan madrasah berkembang tidak secepat sekolah umum.
Proporsi siswa yang mengikuti program pendidikan dasar di Madrasah bervariasi antar Daerah. Dari analisis diperkirakan di 70% kabupaten/kota, Madrasah menampung sekitar 4 sampai 20% siswa sekolah dari tingkat sekolah dasar sampai lanjutan tingkat atas, di empat kabupaten/kota menampung sekitar setengah dari jumlah siswa sekolah, di delapan kabupaten/kota tidak menyelenggarakan Madrasah sama sekali. Di beberapa komunitas, Madrasah merupakan pilihan, tetapi di daerah terpencil dimana sekolah umum yang diselenggarakan pemerintah belum ada, Madrasah swasta menjadi satu-satunya jenis pendidikan umum yang tersedia.
Diperoleh informasi bahwa siswa baru pada tingkat MI sebagian besar adalah siswa yang yang belum melalui pendidikan pra sekolah.  Hal ini menjadi salah satu kendala yang menyebabkan tingkat pengulang pada MI masih tinggi. Jika dibandingkan dengan MTs dan MA, maka dapat dikatakan bahwa tingkat pengulang pada MI mencapai 2.6 % untuk  MTS 0.2% dan untuk MA 0.2 %, dari data diatas pengulang untuk MI mencapai 10  kali lebih tinggi dibandingkan MTs dan MA.   
Secara umum bahwa tingkat putus sekolah pada tingkat MTs dan MA lebih tinggi dibandingkan MI.  Selain itu juga terlihat bahwa tingkat putus sekolah pada MTs dan MA ada sedikit kenaikan sedangkan pada MI terus menurun.  Salah satu penyebab tingginya tingkat putus sekolah pada MTs dan MA adalah kemampuan sosial ekonomi orangtua.  Orangtua siswa pada madrasah sebagian besar (mencapai 84%) berasal dari golongan kurang mampu (pendapatan dibawah UMR).  Hal inilah yang menyebabkan siswa mampu untuk melanjutkan pendidikan mereka.

B.       Peranan Madrasah dalam pembangunan
Dari sejarahnya, madrasah lahir pada awal abad ke 20 sebagai respons kalangan tokoh muslim di Indonesia terhadap kebijakan pendidikan Pemerintah Kolonial Belanda. Pemerintah Kolonial menolak eksistensi pondok pesantren dalam sistem pendidikan yang hendak dikembangkan di Hindia Belanda. Kurikulum maupun metode pembelajaran keagamaan yang dikembangkan di pondok pesantren bagi pemerintah kolonial, tidak kompatibel dengan kebijakan politik etis dan modernisasi di Hindia Belanda. Di balik itu, pemerintah kolonial mencurigai peran penting pondok pesantren dalam mendorong gerakan-gerakan nasionalisme dan prokemerdekaan di Hindia Belanda.
Menyikapi kebijakan tersebut, tokoh-tokoh muslim di Indonesia akhirnya mendirikan dan mengembangkan madrasah di Indonesia didasarkan pada tiga kepentingan utama, yaitu: 1) penyesuaian dengan politik pendidikan pemerintah kolonial; 2) menjembatani perbedaan sistem pendidikan keagamaan dengan sistem pendidikan modern; 3) agenda modernisasi Islam itu sendiri.
Namun begitu, sebagaimana pondok pesantren, kehadiran madrasah pun tidak mendapat tanggapan positif dari pemerintah kolonial. Meskipun tidak dilarang secara resmi, madrasah diawasi secara sangat ketat, didiskriminasikan, dan terus dihambat perkembangannya. Berbagai hambatan dari pemerintah kolonial inilah yang menjelaskan mengapa madrasah berkembang di daerah-daerah pelosok dan terpencil sebagai lembaga pendidikan yang pengelolaan maupun sumber pendanaannya berbasis masyarakat.
Dengan status kelembagaan yang sebagian besar swasta, dapat dipahami apabila sejauh ini madrasah memiliki banyak keterbatasan dalam meningkatkan mutu layanan pendidikannya. Meskipun demikian, sebagaimana tampak sangat jelas dalam ulasan di bawah, sedangkan segala keterbatasannya madrasah justeru memberikan sumbangan yang sangat besar dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal.
Salah satu pilar pendidikan nasional adalah perluasan dan pemerataan akses pendidikan. Upaya perluasan dan pemerataan akses pendidikan yang ditujukan dalam upaya perluasan daya tampung satuan pendidikan dengan mengacu pada skala prioritas nasional yang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang beraneka ragam baik secara sosial, ekonomi, gender, geografis, maupun tingkat kemampuan intelektual dan kondisi fisik. Perluasan dan pemerataan akses memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk Indonesia untuk dapat belajar sepanjang hayat dalam rangka peningkatan daya saing bangsa di era globalisasi.
Sumbangan madrasah dalam konteks perluasan akses dan pemerataan pendidikan tergambar secara jelas dalam jumlah penduduk usia sekolah yang menjadi peserta didik madrasah. Pada tahun 2007, jumlah seluruh peserta madrasah pada semua jenjang pendidikan sebesar 6.075.210 peserta didik. Adapun Angka Partisipasi Kasar (APK) madrasah terhadap jumlah penduduk usia sekolah pada masing-masing tingkatan adalah 10,8% MI, 16,4% MTs, dan 6,0% MA. Kontribusi APK tersebut tersebar berasal dari madrasah swasta pada masing-masing tingkatan.
Sumbangan lain dari madrasah dalam pembangunan pendidikan nasional adalah dalam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) sembilan tahun. Program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun pada pendidikan madrasah dikembangkan melalui Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs). Jumlah MI sebanyak 22.610 buah dengan 3.050.555 peserta didik. Jumlah MTs sebanyak 12.498 buah dengan 2.531.656 peserta didik. Jumlah peserta didik dalam program wajib belajar pendidikan sembilan tahun terdiri dari 47,2% peserta didik MI dan 31,8 peserta didik MTs. Sisanya 21,0% peserta didik/santri pondok pesantren salafiah. Kontribusi madrasah terhadap penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun cukup lumayan besar mencapai 17%. Meskipun belum tercapai, namun diharapkan sampai tahun 2009 dapat dituntaskan. Kriteria tuntas adalah angka partisipasi kasar (APK) mengikuti pendidikan SMP atau Madrasah Tsanawiyah mencapai 95%. Sampai tahun 2008 baru mencapai sekitar 92,3%. Angka sisanya yaitu sekitar 2,7 % diharapkan pada tahun 2009 dapat dicapai angka partisipasi kasar pendidikan dasar sembilan tahun hingga 95%. Artinya wajib belajar pendidikan dasar pendidikan dasar sembilan tahun itu dianggap tuntas, meskipun 95% masih ada sisanya 5%. Angka 5% dari 50 juta anak usia sekolah bisa dikatakan lumayan banyak yang tercecer, tetapi bisa dianggap selesai. Sedangkan jika dilihat secara keseluruhan termasuk Madrasah Aliyah, kontribusi madrasah dari mulai MI sampai MA terhadap angka partisipasi mengikuti pendidikan di berbagai jenjang pendidikan secara agregat atau secara keseluruhan itu bisa mencapai 21%. Bukan angka sedikit 21% dari sekitar 60 juta penduduk. Artinya masyarakat terutama madrasah telah memberikan andil pada upaya-upaya pemerintah menyediakan lembaga-lembaga pendidikan yang cukup besar. Di samping kenaikan APK, indikator lain dari percepatan penuntasan program wajib belajar sembilan tahun adalah semakin menurunnya angka drop out pada tahun 2006 sebesar 0,6 % menjadi 0,4 % pada tahun 2007 untuk MI dan untuk MTs sebesar 1,06 % pada tahun 2006 menjadi 1,02 % pada tahun 2007. Pada tahun 2008 angka drop out pada MI dan MTs diperkirakan turun 1,04 % sedangkan APK pada MI dan MTs masing-masing mencapai 14,75 % dan 20,70 %.





BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian bab sebelumnya tentang peranan madrasah dalam pembangunan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Perkembangan jumlah siswa yang ditampung di madrasah selama kurun waktu dari tahun 2007-sampai 2009 mengalami kenaikan. Baik dari tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah, maupun Aliyah. Hal ini disebabkan bertambahnya pendirian madrasah baru yang lokasinya dapat dijangkau oleh peserta didik.
2.      Peran madrasah dalam pembangunan sangatlah besar. Dikarenakan madrasah merupakan pendidikan berbasis masyarakat dan dapat menampung peserta didik dari golongan yang termarjinalkan, sehingga madrasah dapat memenuhi kebutuhan pendidikan mereka yang tidak tertampung di sekolah umum.Dengan demikian madrasah telah berhasil melakukan pemerataan pendidikan.



SIM Pendidikan Tingkat SD



BAB I
Prinsip-prinsip Sistem Informasi Manajemen Sekolah
A.    Tujuan, Fungsi, dan Peranan
Menurut Kadir (2003:54) sistem adalah sekumpulan elemen yang saling terkait atau terpadu yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan. Ackof dalam Efendi (1989:51) mengatakan bahwa sistem adalah satu kesatuan, secara konseptual atau fisik, yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling bergantung satu sama lain. Sementara itu dalam kamus besar Bahasa Indonesia (1995:950) disebutkan bahwa sistem mempunyai dua pengertian ; (a) seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk satu totalitas; dan (b) susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dan lain sebagainya. Dari definisi-definisi tersebut bahwa masing-masing menekankan bahwa sistem memakai pendekatan pada elemen atau komponen. Artinya bahwa sistem haruslah terdiri atas berbagai komponen/ elemen yang saling berhubungan sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh. Sedangkan sistem informasi adalah aplikasi komputer untuk mendukung operasi dari suatu organisasi : operasi, instalasi, dan perawatan komputer, perangkat lunak dan data. Jadi
Sistem Informasi Manajemen adalah sistem perencanaan pengumpulan, proses, dan penyebaran data dalam bentuk informasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan fungsi manajemen. Demikian pula di sekolah dasar sebagai lembaga pendidikan formal tentunya memerlukan sistem informasi manajemen. Karena dengan adanya sistem informasi manajemen, maka pihak pengelola  sekolah dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dari dari sekolah yang dikelolanya.  Untuk mengembangkan informasi maka kita perlu memahami, tujuan, fungsi, serta peranan dari sistem informasi manajemen untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Dan hal tersebut penulis uraikan sebagai berikut :
1.      Tujuan
Sistem informasi sangat berguna bagi pengelolaan sebuah institusi seperti sekolah, antara lain :
a)      menyediakan informasi bagi sekolah untuk menentukan dan menyusun perencanaan, atau penyusunan rencana strategi sekolah. Karena untuk menyusun rencana strategi sekolah harus menganalisa dulu kekuatan, kelemahan, tantangan serta peluang yang ada pada sekolah tersebut. Dan untuk mengetahui hal tersebut harus melalui informasi.
b)      Membuat pengendalian, agar langkah yang akan ditempuh sekolah merealisasikan visi dan misi sekolah lebih terarah.
c)      Mengevaluasi dari setiap program yang telah dilaksanakan, sehingga pihak sekolah dapat mengambil keputusan apakah suatu program itu dilanjutkan, diberhentikan, atau diperbaiki.
d)     Menentukan langkah perbaikan selanjutnya, dari program yang telah terealisasi.
2.      Fungsi SIM
Ada beberapa fungsi SIM antara lain :
1)      Meningkatkan aksebilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
2)      Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
3)      Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
4)      Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
5)      Menetapakan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
6)      Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
7)      Memperbaiki produktifitas aplikasi dan pengembangan dalam pemeliharaan sistem.
8)      Sebagai pendukung pengambilan keputusan.
Pengambilan keputusan ini dengan melalui proses (a) model perencanaan anggaran; (b) program laporan penyimpangan; (c) model analisis masalah; (d) model keputusan; dan (e) model pemeriksaan.
9)      Data base untuk pengendalian manajemen
3.      Peranan SIM
Nilai suatu informasi berhubungan dengan suatu keputusan. Hal ini berarti jika tidak ada keputusan, maka informasi menjadi tidak dibutuhkan. Keputusan berkisar dari keputusan berulang hingga keputusan jangka panjang.  Suatu informasi dapat dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya untuk mendapatkannya. Sedangkan kualitas informasi menjadi berperan sangat ditentukan oleh tiga hal pokok, yakni relevansi, akurasi, dam timelines.
Berikut beberapa peranan SIM :
a)      Relevansi, jika informasi yang didapat antara satu dengan lainnya berbeda. Misalnya dalam satu kelas setiap peserta didik memiliki data yang berbeda, misal dalam tanggal dan tahun kelahiran, data orangtua, tempat tinggalnya, jumlah saudaranya dan lain-lain. Jdi jika dalam satu kelas ternyata data siswanya sama seluruhnya, maka itu sudah tidak relevansi lagi.
b)      Akurasi atau akurat, artinya informasi yang didapat tidak menyesatkan. Contohnya nama siswa dengan nama orangtuanya harus sesuai dengan yang terdapat pada akta kelahirannya. Jika berbeda maka data tersebut tidak akurat, atau salah.
c)      Timeliness, artinya tepat waktu. Bahwa data yang didapatkan datangnya tidak terlambat. Misalnya saat siswa mendaftar di sekolah, maka diharuskan menuliskan data-data dirinya yang harus segera diterima oleh pihak sekolah untuk diproses apakah ia dapat diterima di sekolah tersebut atau tidak. Maka jika data tersebut terlambat, maka akan merugikan siswa yang mendaftar karena ia akan didiskualifikasi dari peserta pendaftar.

B.     Landasan Hukum Sistem Informasi Manajemen (SIM)
1)      Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang standar nasional pendidikan. Dengan undang-undang ini ditetapkan fungsi dan peran guru, orang tua, serta masyarakat dalam pendidikan. Juga hak dan kewajiban peserta didik.
2)      Undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan pendidikan.  Undang-undang ini menandai dimulainya sistem penyelenggaraan penidikan dari sentralistik ke desentralistik. Dengan demikian sekolah juga diberikan keleluasaan dalam pengelolaan pendidikannya yang dikenal dengan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah).
3)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar nasional Pendidikan.Didalam undang-undang ini pun mencakup tentang standar pembiayaan, standar mutu, dan standar isi.
4)      Permendiknas nomor 50 Tahun 2007 tentang standar penglolaan pendidikan oleh pemerintah.




C.    Pembagian tugas-tugas dan staf yang bertanggung jawab
Pengelolaan di sekolah tempat saya bertugas yaitu SDN Buahbatu 9 terdapat pembagian tugas-tugas sebagai berikut :
No
Jabatan
Tugas
1
Kepala Sekolah
Manajer , administrator, dan supervisor
2
Tata Usaha
Pelaksana administrasi manajerial
3
Guru
1.      Pembantu manajer, yang dibagi atas :
2.      Pembantu bidang keuangan, yang bertugas dalam perncanaan, pengeluaran serta pelaporan anggaran
3.      Pembantu bidang kurikulum, yang bertugas menyusun, melaksanakan, dan melaporkan setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
4.      Pembantu bidang kesiswaan, yeng bertugas merencanakan, melaksanakan dan meleporkan kegiatan kesiswaan.
5.      Pembantu bidang sarana /prasarana, yang bertugas mengidentifikasi sarana dan prasarana serta bertanggungjawab pembukuannya.
4
Penjaga
Pembantu umum
























BAB II
Identifikasi faktor Lingkungan Eksternal sekolah

A.    Kedudukan dan peran pemerintah daerah

Berdasarkan Undang-Undang nomor  20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional  pasal 10 yang menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib mengarahkan dan membimbing serta mengawasi penyelengggaraan  pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku., juga pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan , serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Ditambah lagi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pendidikan di Daerah.  
Berdasarkan undang-undang di atas, maka dapat disimpulkan bahwa peran dan fungsi pemerintah daerah antara lain :
1)      Mengarahkan dan membimbing serta mengawasi penyelenggaraan pendidikan.
2)      Memberikan layanan dan kemudahan dalam terselenggaranya pendidikan.
3)      Menjamin tersedianya daya guna terselenggaranya pendidikan.

B.     Kedudukan dan peran serta masyarakat
Peran serta dan kedudukan masyarakat dapat diuraikan sebagai berikut :
1)      Berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, serta evaluasi pendidikan.
2)      Berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan

C.    Kedudukan dan peran orangtua, komite sekolah, orangtua/ wali siswa
1)      Sebagai mitra dalam penyelenggaraan pendidikan seperti ikut serta dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi pendidikan. Peran komite sekolah di SDN Buahbatu 9 sangat besar diantaranya membantu mencarikan dana dari luar untuk fasilitas sekolah, selalu mendukung penuh program sekolah yang dirasakan sangat bermanfaat bagi sekolah.
2)      Memberikan dukungan untuk terselenggaranya pendidikan.
Dukungan orangtua murid SDN Buahbatu 9 sangatlah besar, hal ini ditunjukkan dengan kepedulian mreka terhadap program sekolah. Contohnya ketika kami mendirikan mushola ada orangtua yang menyumbang sebesar Rp. 20.000.000




















BAB III
Identifikasi faktor-faktor Lingkungan Internal Sekolah/madrasah

A.  Kurikulum
Kurikulum SDN buahbatu 9 adalah KTSP, yang mempunyai peranan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah. Karena kurikulum tersebut sudah melalui analisa kondisi sekolah.
Peranan kurikulum di sekolah sebagai berikut :
1)      Sebagai bahan acuan untuk penyelenggaraan KBM yang tercakup didalamnya KKM, mata pelajaran, jadwal pelajaran, beban belajar perkelas, jadwal ulangan serta ujian.
2)      Sebagai bahan perbaikan jika setelah dievaluasi ada hal-hal yang perlu diperbaiki.
3)      Mencerminkan visi dan misi sekolah, karena dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) hasil dari analisa kondisi lingkungan sekolah. Jadi tiap satuan pendidikan akan berbeda kurikulumnya dengan sekolah lain walau tetap mengacu kepada standar isi yang telah ditetapkan oleh Permendiknas nomor 22, 23 dan 24 tahun 2006.
B.  Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan sangat berperan dalam manajemen sekolah, antara lain :
1)      Jumlah tenaga pendidik yang tersedia akan sangat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pendidikan. Saat ini di SDN Buahbatu 9 terdapat 7 orang guru PNS dan 4 orang guru honorer.
2)      Kualifikasi akademik tenaga pendidik juga akan mempengaruhi terhadap inovasi pembelajaran serta standar mutu sekolah yang bersangkutan. Dari jumlah 11 orang guru tersebut kualifikasi akademiknya sebagai berikut :

SLTA
D2
S1
S2
Jumlah
1
4
5
1
11

3)      Kompetensi tenaga pendidik akan berperan dalam kegiatan PBM serta mempengaruhi kualitas sekolah dan pendidikan pada umumnya.
4)      Kinerja pendidik juga demikian, jika kinerja rendah maka akan menghasilkan mutu pendidikan yang rendah pula.



C.  Siswa
Dalam sistem informasi manajemen, siswa berpengaruh terhadap pengelolaan pendidikan, seperti berikut ini :
1)      Siswa yang mendaftar harus memberikan data yang akurat sehingga informasi dapat diproses dan dikelola dengan baik. Jumlah siswayang terdapat di SDN Buahbatu 9 saat ini adalah 230. Berikut jumlah siswa SDN Buahbatu 9 tahun ajaran 2011-2012
Kls I
Kls II
Kls III
Kls IV
Kls V
Kls VI
Jml
49
30
34
31
46
40
230

2)       Aktifitas siswa dalam belajar mempengaruhi hasil belajar yang pada akhirnya akan mempengaruhi pula kepada informasi manajemen tentang statistik hasil belajar mereka.
3)      Tugas-tugas belajar seharusnya ditujukan untuk terciptanya kreatifitas peserta didik agar menghasilkan prestasi yang baik.
4)      Hasil ujian akan menunjukkan kualitas sekolah dan tenaga pendidik yang berimbas kepada mutu lulusan.

D.  Biaya
1.    Sumber
Sumber pembiayaan yang didapat sekolah SDN Buahbatu 9 semuanya bersumber dari dana BOS sebagai berikut :
1)      Dari dana APBN                                      :    92.000.000